Sebelumkegiatan penyuluhan hukum ditutup dengan tanya jawab, Sopian memaparkan sanksi hukum apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan (KDRT), yakni mengacu kepada UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Jika terjadi kekerasan terhadap perempuan/istri bisa diselesaikan secara hukum, Disamping Pertanyaanyang sering diajukan tentang reproduksi berbantuan. Apa itu reproduksi berbantuan? Reproduksi berbantuan adalah perawatan kesuburan medis, seperti Inseminasi Buatan atau Fertilisasi In Vitro. Tujuan dari perawatan ini adalah untuk mencapai kehamilan baik ketika ada masalah kesuburan pria atau wanita, serta pada wanita yang ingin Berikutalasannya : 10. John Lenon Suka Memukul Istrinya. Bahkan ikon perdamaian yang sangat disanjung di dunia mempunyai masalah serius dalam hal kekerasan pada perempuan. Kejadian - kejadian ini telah didokumentasikan sepanjang perjalanan hidupnya di Liverpool, dan dia akhirnya mengakui sendiri di kemudian hari. Kasuskekerasan seksual melibatkan dua pihak, yaitu pelaku dan korban. Namun, korban kekerasan seksual seringkali menjadi sasaran pengucilan masyarakat. Cap negatif selalu disematkan pada dirinya. Apalagi, bila kasus tersebut sudah dikenal oleh khalayak ramai. Kata ‘nakal’ atau ‘pembangkang’ seringkali terucap dari mulut ke mulut. Padahal, dengan lekatnya Bibirsumbing. 1. Kita bisa simpulkan jika anak berkebutuhan khusus itu memiliki tingkat resiko yang lebih tinggi mengalami tindak kekerasan seksual, sebenarnya tindak kekerasan seksual itu memiliki banyak bentuk-bentuk tersendiri, menurut Komnas Perempuan terdapat 15 bentuk kekerasan seksual antara lain : 1. Pemerkosaan. 2. Pelecehan seksual. 3. CaraTepat Tanggapi Pertanyaan Anak Tentang Kekerasan Seksual. - detikHealth. ilustrasi (Foto: Thinkstock) Jakarta - Kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini marak terjadi dan banyak berita terkait yang ditayangkan di televisi. Dengan demikian, tak menutup kemungkinan bukan jika anak tahu apa itu kekerasan seksual dan menanyakan hal ini pada . Pertanyan untuk mendeteksi kekerasan pada pasangan Belakangan ini santer pemberitaan tentang kekerasan dalam hubungan. Hal ini memang bisa menimpa siapa saja meski hubungan sudah berlangsung lama, sudah saling mencintai, bahkan saling mengenal keluarga sekali pun. Bentuknya bisa berupa verbal dan nonverbal, seperti penghinaan, pelecehan, hingga penanganan fisik, misalnya memukul, mencekik, dan membanting. Melansir dari Psychology Today, orang yang melakukan kekerasan pada pasangannya biasanya karena memiliki rasa ketergantungan yang berlebihan, sulit percaya dengan pasangannya, dan merasa berhak mengatur pasangan sepenuhnya. Munculnya kekerasan dalam hubungan semacam ini umumnya ditandai dengan perilaku seseorang yang sebenarnya bisa terlihat dari komunikasi sehari-hari, lo. Hal semacam ini sering disebut juga dengan istilah red flag atau kumpulan perilaku seseorang yang berpotensi menyebabkan hubungan jadi nggak sehat. Lalu, apakah hal ini bisa terdeteksi dini, bahkan sebelum menjalin hubungan pacaran?Mengingat pentingnya antisipasi kekerasan dalam suatu hubungan, Skuat by Hipwee mencoba memahami lebih dalam mengenai tanda-tanda seseorang yang memiliki perilaku kasar dan berpotensi melakukan kekerasan pada bisa mengajukan beberapa pertanyaan untuk mengetahui apakah si dia berpotensi melakukan kekerasan padamu atau nggak. Bahkan, pertanyaan ini bisa kamu ajukan sebelum menjalin hubungan pacaran. Yuk pahami lebih dalam!1. Ketahui apakah dia punya sikap dominan terhadap pasangan atau nggak melalui pertanyaan soal sikap saling menghormati dalam suatu hubunganKetahui gimana dia ingin dihormati sebagai pasangan Credit by Mart Production on Pexels “Seperti apa seharusnya seseorang menghormati pasangannya?”Sikap menghormati merupakan salah satu cara menghargai pasangan yang wajar dan sah-sah saja dilakukan. Misalnya saja, menjaga perasaan pasangan, menghargai prinsip-prinsipnya, dan berdiskusi tentang keputusan bersama. Namun, jika menghormati yang dia inginkan adalah rasa takut dari pasangan terhadap dirinya, maka kamu perlu ingin dihormati dengan cara dipatuhi semua aturan dan keinginannya, serta ditakuti oleh pasangan karena merasa lebih baik dan paling benar membuat seseorang mudah mengancam atau memberikan tekanan pada pasangan. Melansir dari Psychology Today, munurut pakar hubungan Steven Stosny, rasa dominan atau perilaku superior menjadi tanda bahwa seseorang bisa bersikap kasar. Hal ini menjadi tanda bahwa dia berpotensi melakukan kekerasan baik fisik maupun verbal jika kamu nggak patuh dan menunjukan sikap nggak takut Coba tanyakan tentang pengandaian jika suatu saat kamu dan dia beda pendapat. Ketahui bagaimana sikapnya melalui pertanyaan tentang solusi yang dia anggap tepat“Bagaimana cara paling tepat untuk memecahkan masalah kalau kita beda pendapat?”Pertanyaan pengandaian seperti ini bisa memberimu gambaran jika suatu saat kamu menghadapi masalah serupa. Bagaimanapun, perbedaan pendapat dalam suatu hubungan kadang memang nggak bisa dihindari. Pasangan yang baik akan menganggap berdiskusi dan membuat keputusan bersama tanpa memaksa sebagai cara pemecahan masalah paling tepat ketika ada perbedaan ini juga membuatmu mengetahui apakah dia punya perilaku otoriter atau nggak. Jika dia ingin kamu harus mengikuti pendapatnya karena merasa paling benar dan mengatur semua keputusan yang harusnya diambil bersama, maka dia bisa jadi termasuk otoriter dan berpotensi melakukan kekerasan, misalnya pemaksaan hingga kekerasan secara fisik. Kamu sedang membaca konten eksklusif Dapatkan free access untuk pengguna baru! Tim Dalam Artikel Ini Penulis Penikmat buku dan perjalanan Membela pemerkosa kedengarannya seperti tindakan yang sangat tidak bermoral. Siapapun yang melakukannya terkesan tak punya nurani. Sistem peradilan di dunia ini memang lebih berhak memutuskan bersalah atau tidaknya seseorang. Tetapi kita mungkin tak habis pikir kenapa ada pengacara yang memilih bekerja dengan cara seperti itu. Menjadi pengacara pelaku perkosaan ibaratnya seperti membela pelaku kejahatan perang atau perusahaan asumsi yang sudah dijabarkan di atas?Itulah sebabnya saya menghubungi Anthony Isaacs, pengacara kriminal di Kota Melbourne, Australia. Saya ingin lebih memahami soal profesinya. Benarkah dia sudah hilang sisi manusiawinya sampai-sampai mau membela pemerkosa?Isaacs telah mewakili hampir 200 orang yang dituduh melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual selama 39 tahun. Di luar kantornya, kami bertemu dan saling berjabat tangan. Setelah itu, dia memperkenalkanku kepada kedua menyodorkan kopi, Isaacs menawarkan dokumen contoh kasus-kasusnya yang mengerikan. Kami lalu membahas bagaimana rasanya menolong orang yang dituduh sebagai Halo Anthony, kita bahas soal etika dulu ya. Apakah kamu merasa pilihanmu mendampingi tersangka kasus pemerkosaan sudah tepat? Anthony Isaacs Tentu saja. Masyarakat beranggapan seseorang otomatis bersalah ketika mereka dituduh melakukan kekerasan seksual. Padahal kami perlu menguji buktinya terlebih dulu untuk melihat tuduhannya benar atau salah. Ini sangat penting bagi sistem peradilan pidana mereka mengakui kejahatannya, kami akan mendalami latar belakang dan konteksnya. Setelah itu kami akan menyerahkan hasil yang sesuai ke Pengadilan. Seringkali kami menegosiasikan hasilnya supaya semua yang terlibat tidak perlu menjalani pengadilan. Banyak yang tidak paham kalau sebagian besar kasus kriminal diproses sebagai pembelaan bersalah. Saya tidak akan mendalami profesi ini kalau bukan untuk hukum pidana. Saya sangat menyukai bidang punya klien yang kamu yakin bersalah tapi masih harus disidang? Ya, saya bahkan akan menguji buktinya. Tidak masalah kalau penuntut tidak bisa membuktikan kasusnya tanpa ragu, karena itu berarti buktinya belum mencapai standar yang disyaratkan. Sistem peradilan pidana bisa ada karena pengujian bukti. Tidak jadi masalah buat saya kalau seseorang dituntut dengan kasus yang kuat. Saya bertugas membela klien atas kamu terbiasa membela orang yang kamu yakini memang bersalah? Kami bekerja sesuai instruksi klien. Belum lama ini saya menangani [kasus kekerasan seksual] yang saya yakin buktinya kuat. Kami memberi tahu klien hukumannya akan lebih ringan kalau dia mengakui kesalahannya dan tidak melawan. Tapi orang ini malah pergi ke pengadilan tanpa mengindahkan saran kami. Dia dinyatakan bersalah. Dia mengajukan banding, dan dinyatakan bersalah saya keberatan mewakili orang-orang itu? Tentu tidak. Seperti saya bilang tadi, sistemnya bisa ada karena pengujian bukti. Tak masalah kalau dia dituntut dan kasusnya kamu berhasil membela klien yang kamu yakin bersalah? Beberapa tahun lalu, saya mendampingi seseorang laki-laki dalam kasus pemerkosaan. Dewan juri membebaskannya. Saat kami keluar dari ruang sidang, dia bilang kalau sebenarnya dia memang habis memerkosa orang. Dia tahu kalau saya kecewa, tapi hal seperti itu tidak mengganggu pikiranku. Dalam sistem ini, apa yang tidak bisa dibuktikan tanpa ragu maka dinyatakan tidak terbukti. Orang yang dinyatakan tidak bersalah belum tentu dia tidak membela klien, saya tidak harus menyukainya atau membenarkan perbuatannya. Orang-orang perlu tahu kalau kami juga bagian dari masyarakat. Kami adalah ayah, suami, putra, ibu, istri dan putri orang. Kami juga merasakan hal yang sama terhadap apa yang terjadi di kamu sering merasa kasihan sama terdakwa yang kamu dampingi? Beberapa bukti [yang saya dengar] sangat menyedihkan. Sangat sulit mendengarkan cerita penuntut menceritakan bagaimana kasusnya memengaruhi kehidupan mereka. Hal terburuk yang pernah saya dengar yaitu kasusnya menghancurkan hidupnya secara fisik atau mental. Ada juga yang jadi alkoholik atau pecandu narkoba. Emosi benar-benar terkuras setiap mendengarkan seseorang yang sedang menjabarkan betapa hancur kepikiran buat berhenti membela orang-orang macam itu? Ada pengacara yang berhenti karena terlalu profesi ini terlalu menyedihkan atau menguras emosi. Kalau saya sih masih mau lanjut. Saya pernah mewakili orang-orang yang telah melakukan hal-hal sangat mengerikan. Saya masih ingat dulu ada klien yang didakwa memerkosa semua lansia perempuan di fasilitas perawatan lansia. Dia mengaku bersalah, tapi kasusnya tetap saja sulit. Dia punya banyak masalah. Saya rasa kebanyakan orang melakukan ini karena mereka memang bermasalah. Tugas kami sebagai pengacara yaitu untuk menjelaskan masalahnya dan menentukan hukuman yang sulit tidur karena pekerjaanmu? Saya dulu suka minum-minum kalau sedang stres, tapi sudah berhenti sejak tiga setengah tahun lalu. Saya suka bercanda supaya tidak tertekan. Kalau sedang makan malam bareng teman, mereka biasanya akan menanyakan kabarku dan saya bakal menceritakan tentang klien. Mereka kaget mendengarnya, dan saya membatin, apa yang salah? Kamu harus tahu tentang klien ini! Kamu jadi tidak peka terhadap perilaku yang sebetulnya tidak yang pernah mengkritik kariermu membela pelaku kejahatan? Banyak yang nanya hal-hal seperti, “Kenapa kamu malah membela kriminal?” Ada juga yang mengatai saya anjing, dan bertanya bagaimana saya bisa hidup seperti itu. [Beberapa] bahkan menuduh saya menyerang perempuan di tempat saksi, dan tentang putusan [tidak bersalah]. Saya bakal tanya, “Emangnya kenapa? Apakah kamu pikir mereka seharusnya bersalah? Kenapa kamu berpikir seperti itu?”Saya ingat pernah berdebat dengan teman baik sahabat. Kami sedang makan malam bersama, dan laki-laki ini menceritakan pengalamannya jadi dewan juri. Dia meyakinkan sebagian besar juri kalau yang terdakwa bersalah. Saya tanya. “Apakah kamu akan melakukannya jika reaksi awal mereka tidak puas?” Saat saya kasih tahu profesiku, dia segera menuduh saya dan pengacara lainnya telah menipu orang dan suka memberikan pertanyaan yang mengintimidasi dan tidak bisa dijawab. Dia salah kasus seperti apa biasanya terdakwa tidak bersalah? Kayaknya ini jarang terjadi ya. Ada saat di mana kami melihat kedua belah pihak sedang mabuk atau memakai narkoba. Mereka menyesal, malu atau tidak bisa ingat kejadiannya. Bahkan ada yang sampai tanya ke orang lain kejadian sebenarnya. Ini bisa menjadi aduan pemerkosaan, dan seringkali pendakwa mengaku kalau mereka sudah terlalu mabuk untuk kasus kekerasan seksual yang saya amati itu perempuan yang ketahuan sedang selingkuh dan menyatakan pemerkosaan. Masyarakat bilang itu omong kosong. Mengapa kamu harus melakukannya? Saat ini, kami sedang menangani kasus yang kliennya bilang hubungan mereka sebenarnya baik-baik saja, tapi kemudian sang perempuan melihat ada bekas memar di leher dan payudaranya. Pasangannya bilang kalau mereka cuma terlalu bersemangat berhubungan seks. Perempuannya membatin, gimana caranya saya kasih tahu pacar? Makanya dia melapor ke polisi dan bilang kalau pacarnya telah memerkosa perempuan itu. Saya tidak tahu siapa yang benar dan salah, tapi itulah yang laki-lakinya katakan. Saya tidak berhak kalau dia benar diperkosa? Kami akan bilang kepada korban, "Buktikan di depan dewan juri kalau kamu tidak memberikan persetujuan untuk berhubungan seks saat itu.”Tapi kalau kita berasumsi dia benar diperkosa, tanggapan kamu barusan dingin banget. Apa lagi solusinya selain meyakinkan juri dalam sidang? Bagaimana kamu bisa membuktikannya? Saya rasa sistem ini memastikan kalau orang yang tidak bersalah tidak akan masuk penjara. Itu sangat penting. Saya yakin ada orang yang tak bersalah tapi malah dikurung dengan sistem ini. Cara terbaik melindungi mereka yaitu dengan membuktikan kalau mereka memang bersalah tanpa ada sedikit pun Sam di TwitterWawancara ini telah disunting agar lebih ringkas dan enak dibacaArtikel ini pertama kali tayang di VICE Australia “Permisi, boleh minta waktu untuk wawancara survei?” Kalau kita pernah didatangi petugas survei ke rumah, kalimat semacam itu mungkin kita dengar. Bila kita setuju wawancara, petugas survei biasanya memulai dengan bertanya tentang kondisi rumah tangga, pendidikan, dan pekerjaan. Tapi jika kemudian petugas menanyakan hal sensitif, seperti pengalaman kekerasan, masihkah kita bersedia menjawab? Dalam satu dekade terakhir, Indonesia semakin sering mengumpulkan data kekerasan terhadap anak KTA melalui survei. Ada Survei Kekerasan terhadap Anak SKTA pada 2013, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja SNPHAR 2018, dan SKTA daring Komisi Perlindungan Anak Indonesia 2020. Survei serupa akan ada lagi tahun ini. Meski ada kebutuhan data, survei Kekerasan terhadap Anak KTA memiliki beban etika penelitian yang berat. Oleh karena itu, proses perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan survei KTA tidak boleh setengah-setengah. Tuntutan dan beban survei Survei KTA adalah salah satu jenis penelitian yang paling kompleks untuk diselenggarakan, mulai dari perumusan pertanyaan, pengumpulan data, hingga analisis. Peneliti perlu membangun kepercayaan antara pewawancara dengan responden. Kuncinya ada pada etika penelitian. Jika peneliti gagal menjaga etika penelitian, maka responden akan enggan menceritakan pengalamannya atau menolak berpartisipasi. Ini akan menimbulkan salah satu jenis response error kesalahan dalam mengumpulkan jawaban yang khas dalam penelitian tentang kekerasan, yaitu underreporting, atau kejadian yang dilaporkan lebih sedikit daripada kejadian sebenarnya. Jenis error ini akan berdampak pada akurasi data penelitian. Penelitian tentang pengalaman kekerasan juga berisiko mengungkap insiden traumatis, yang mungkin pernah atau masih dialami responden. Akibatnya, responden dapat terpicu merasakan emosi negatif, seperti cemas, takut, sedih, atau marah. Risiko jadi semakin besar jika pelaku kekerasan adalah orang terdekat. Data memang penting dalam penyusunan kebijakan. Namun, dalam penanganan KTA, data survei seharusnya menjadi bagian dari sistem surveilans yang lebih besar, bersama dengan data laporan kasus. Survei KTA dapat diulang jika survei tersebut merupakan satu-satunya sumber data kekerasan. Perlu pertimbangan juga berapa rentang waktu ideal antara survei yang satu dengan yang lainnya. Karena tuntutan dan beban tersebut, sebelum memutuskan untuk melakukan survei KTA, peneliti perlu menjawab empat poin berikut. 1. Apakah data sekunder sudah tersedia dan cukup untuk penelitian tanpa harus mengumpulkan data baru? Dengan banyaknya survei di Indonesia, ada kemungkinan satu rumah tangga berkali-kali diwawancarai. Kondisi ini bisa menyebabkan research fatigue, atau kelelahan akibat terlalu sering disurvei. Akibatnya, responden bisa menolak atau enggan berpartisipasi, yang berpengaruh terhadap kualitas data. Sebelum mengumpulkan data survei, peneliti perlu mengecek apakah tersedia data sekunder, atau data yang sudah dikumpulkan, yang bisa menjadi sumber informasi untuk menjawab pertanyaan penelitian. Tujuan penelitian mungkin saja bisa terjawab oleh data layanan atau data dari survei sebelumnya. Tren kekerasan, baik nasional maupun per wilayah, pada dasarnya telah digambarkan dengan data dari laporan kekerasan seperti SIMFONI PPA atau data layanan swasta. Meski data laporan kekerasan berasal dari layanan yang jumlahnya masih terbatas, namun datanya tersedia secara real-time dan dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja layanan. Read more Indonesia darurat data kekerasan terhadap anak 2. Apakah riset kekerasan terhadap anak akan menimbulkan risiko yang lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang anak dapatkan? Ada beberapa etika yang harus dijunjung tinggi saat melakukan penelitian dengan anak maupun orang dewasa. Salah satunya, kepentingan dan manfaat dari survei harus lebih besar dari risiko yang muncul. Survei KTA memiliki risiko bahaya yang cukup tinggi, baik untuk responden atau pewawancara. Misalnya, jika responden masih mengalami kekerasan dan pelakunya tinggal serumah. Saat merancang desain riset KTA, peneliti perlu jujur dan kritis mengidentifikasi potensi risiko. Niat baik saja tidak cukup mengurangi dampak buruk terhadap responden atau peneliti.. Pertimbangan risiko pertama adalah usia responden. Risiko untuk anak tentu berbeda dengan orang dewasa. Implikasinya, mitigasi risiko juga akan berbeda. Keterlibatan dalam riset KTA dapat memicu ketidaknyamanan, stres, atau reaksi trauma, apalagi pada anak yang belum mampu mengelola emosi. Dalam wawancara, petugas survei juga bisa mengalami trauma sekunder yang disebut dengan vicarious trauma, yang timbul dari empati peneliti. Ingat juga bahwa risiko survei mungkin bergantung pada norma yang berlaku di lingkungan tempat tinggal responden. Tim peneliti dapat melakukan konsultasi dengan perwakilan masyarakat di berbagai lokasi survei mengenai konteks lokal. 3. Apakah layanan tersedia untuk merespons kebutuhan anak atau responden selama proses pengumpulan data? Saat pengumpulan data, peneliti mungkin menemukan banyak responden yang butuh layanan rujukan tapi kesulitan mengakses. Jika responden bersedia, peneliti perlu menghubungkan responden dengan layanan. Peneliti juga perlu menyiapkan referensi layanan, seperti fasilitas kesehatan, psikososial, dan/atau hukum. Saat ini, baru 134 kabupaten/kota dari 514 total kabupaten di Indonesia yang punya unit layanan pemerintah untuk merespons kasus kekerasan perempuan dan anak UPTD PPA. Sebagai alternatif, peneliti bisa membentuk tim ad hoc berupa pos aduan di tingkat kelurahan/desa yang khusus bekerja selama survei. Tim ini adalah perwakilan dari masyarakat yang dilatih untuk merespons kasus dan menghubungkan korban ke layanan terdekat, khusus untuk daerah yang jauh dari layanan rujukan. Layanan darurat itu juga dapat menjadi rintisan untuk layanan jangka panjang. Jika layanan, baik yang sudah ada atau ad hoc, tidak tersedia atau tidak berkualitas, maka penulis perlu mempertimbangkan ulang untuk mengumpulkan data di wilayah tersebut. 4. Apakah peneliti sudah menyiapkan rencana analisis dan tindak lanjut dari hasil survei? Peneliti bertanggung jawab mempublikasikan temuan, baik kepada populasi yang diteliti, maupun kepada pembuat kebijakan dan publik secara umum. Ini dimulai dengan menyusun rencana analisis dan rencana pemanfaatan data, dengan mempertimbangkan keragaman konteks sesuai lokasi penelitian. Data kekerasan tidak dapat dilihat sebagai angka saja. Pembuat kebijakan perlu memahami konteks yang melatarbelakangi munculnya kekerasan agar layanan bisa efektif dan berkualitas. Belajar dari pengalaman Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja, data yang kaya tidak akan berguna jika analisis dan publikasinya setengah jalan. Peneliti juga perlu melihat kesesuaian antara data survei dengan sumber data lain yang sudah ada. Data administrasi layanan bisa memberi informasi tentang jumlah kasus yang dilaporkan, cakupan layanan, dan respons layanan terhadap kasus. Data survei dan data administrasi layanan bisa disandingkan untuk analisis yang komprehensif. Peneliti mungkin menemukan kesenjangan hasil antara kedua jenis data, misalnya angka kekerasan jauh lebih tinggi pada survei daripada di data layanan. Temuan seperti ini bisa menjadi evaluasi untuk kedua data. Read more Melindungi anak-anak dan remaja dari kekerasan di media Niat baik tidak cukup Survei nasional didanai APBN. Maka, sudah sepantasnya publik mendapat akses atas data tersebut sebagai bentuk akuntabilitas; terlebih karena subyek penelitiannya adalah masyarakat. Perlu mekanisme agar publik bisa mengakses data seperti survei nasional lainnya, contohnya SUSENAS Survei Sosial Ekonomi Nasional dan Riskesdas Riset Kesehatan Dasar. Akses terbuka terhadap data survei akan membuka kesempatan bagi para peneliti untuk bersama-sama menganalisis dan memberi masukan pada kebijakan. Seperti halnya publikasi ilmiah, peer review, atau tinjauan oleh sesama peneliti, adalah proses esensial untuk menghasilkan interpretasi data berkualitas. Peneliti dan pembuat kebijakan punya tanggung jawab moral kepada para responden yang telah bersedia berbagi cerita mereka, termasuk risiko trauma yang mereka hadapi. Survei KTA harus mengutamakan kepentingan anak sebagai subjek di atas kepentingan penelitian. Sekadar saran agar lebih asik membacanya, bayangkan dan posisikan diri kamu sebagai seorang teman bawel yang banyak bertanya tentang kekerasan berbasis gender di dunia kerja pada Valentina, si penulis. Karena buku ini akan memberikan jawaban dengan tutur bahasa yang lugas dan sederhana. Bukan rahasia umum jika isu kekerasan dan pelecehan berbasis gender di dunia kerja masih dianggap sebagai isu baru yang sulit dimengerti, tetapi kerap dipandang remeh. Badan perburuhan PBB, ILO pun baru mengesahkan konvensi 190 tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja pada Juni 2019 lalu. Jadi wajar karena ini masih menjadi isu baru dan banyak orang yang tak mengerti. Pemerintah Indonesiapun sampai sekarang belum terlihat akan meratifikasi konvensi. Akibatnya, ketika suatu permasalahan kekerasan terjadi, pihak-pihak pemangku kepentingan masih tergagap-gagap dalam menyelesaikannya dengan cara yang benar. Itulah yang membuat kehadiran buku ringkas berjudul “100 Tanya Jawab Seputar Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender di Dunia Kerja” ini menjadi informasi yang penting. Ada banyak pertanyaan yang dijawab secara ringkas disini, seperti apakah kekerasan seksual bisa juga disebut sebagai kekerasan di dunia kerja seperti yang ada di halaman 10? Saya kasih bocorannya sedikit yang ditulis Valentina di halaman 10 dalam buku ini ya. Jawabannya pasti bisa, karena jika yang melakukan adalah rekan kerjamu, pimpinanmu di kantor, ini pasti bisa disebut sebagai kekerasan di dunia kerja. Kekerasan di dunia kerja adalah kekerasan yang dialami para pekerja sejak mereka di rumah hingga mereka selesai bekerja di kantor dan kembali pulang ke rumah. Maka kekerasan di dunia kerja bisa terjadi ketika di rumah, di jalanan dalam perjalanan hingga berada di kantor. Jadi dunia ini sekarang tidak lagi menggunakan istilah tempat kerja, namun menggunakan istilah dunia kerja. Karena dunia kerja adalah ruang atau situasi dimana para pekerja bekerja di rumah, di jalan, hingga ke tempat kerja. ILO juga menggunakan terminologi ini bagi pekerja. Pelecehan ini bisa saja terjadi saat buruh melakukan wawancara kerja, di transportasi menuju kantor, di saat workshop atau ketika magang. Banyak data menunjukkan bahwa kekerasan tidak hanya terjadi di tempat kerja. Bisa saja pekerja mendapatkan kekerasan di jalan, dilecehkan atau tidak ada pembagian kerja antara istri dan suami di rumah. Ini juga merupakan persoalan dunia kerja. Penulisnya, R. Valentina Sagala, adalah perempuan pegiat HAM yang telah berpengalaman selama lebih dari 25 tahun dalam berbagai isu krusial di dunia hukum, kebijakan, dan Hak Asasi Manusia HAM. Ia juga pendiri Institut Perempuan, sebuah organisasi perempuan/ feminis yang bekerja untuk hak perempuan dan anak. Setelah mengeluarkan berbagai buku yang terkait dengan isu perempuan seperti “Pergulatan Feminisme dan Hak Asasi Manusia” 2007 yang ditulis bersama Ellin Rozana, dan “Perlindungan Pekerja Rumah Tangga/Anak di Indonesia Peta Arah Hukum” 2008, “Ketika Negara Mengatur Kekerasan Seksual 2020”, kali ini Valentina mengerucutkan pembahasannya ke isu kekerasan dan pelecehan seksual berbasis gender di dunia kerja. Seperti yang tergambar dalam judulnya, buku ini dikemas dalam bentuk 100 tanya jawab yang aplikatif dan menjelaskan isu-isu utama soal kekerasan seksual; kekerasan dan pelecehan berbasis gender; gender, seks dan seksualitas; tempat kerja vs dunia kerja; dan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan berbasis gender. Buku ini mengurai seluk-beluk kekerasan dan pelecehan berbasis gender secara lengkap baik dari perspektif hukum dan hak asasi manusia khususnya Konvensi ILO dan Rekomendasi ILO No. 206 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, maupun Surat Edaran Menakertrans No. tentang Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja. Menariknya, di bagian awal, Valentina memberikan penekanan langsung mengenai pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual RUU PKS di Indonesia untuk menyelesaikan persoalan kekerasan di dunia kerja. Sebab, sejauh, istilah “kekerasan seksual” belum dikenal dalam hukum Indonesia, hukum lebih mengatur perbuatan seperti perkosaan dan perbuatan cabul yang maknanya terlalu sempit untuk menampung berbagai jenis tindakan kekerasan seksual yang ada. Belum lagi, hukum kerap tidak berpihak pada korbannya. Sementara, RUU PKS bertitik berat pada pemenuhan hak korban di antaranya hak atas penanganan, hak atas perlindungan dan hak atas pemulihan. Pun soal kekerasan seksual di dunia kerja. Hingga saat ini hukum positif Indonesia belum mengatur tentang apa yang dimaksud “kekerasan seksual di dunia kerja.” Maka buku ini menjadi penting untuk mengkaitkan antara RUU PKS dan ikut menyelesaikan kekerasan seksual di dunia kerja yang kerap dialami pekerja Baca Ada Serigala Betina dalam Diri Perempuan Stop Menjinakkan Perempuan Hal menarik lainnya, beberapa perspektif mendasar yang penting diketahui pembaca ditekankan berkali-kali dalam buku ini. Seperti kalimat, “Hal yang paling penting diingat adalah, kekerasan seksual terjadi bukan karena kesalahan korban. Siapa pun, laki-laki atau perempuan, tak seorang pun ingin menjadi korban kekerasan seksual.” Salah satu pemahaman krusial yang harus dimiliki pembaca. Tentu saja, buku ini menjelaskan juga mengenai relasi ketimpangan gender yang hidup dalam masyarakat patriarki yang menjadi akar permasalahan tindakan kekerasan berbasis gender beserta fakta bahwa akibatnya perempuan jadi korban yang paling banyak mengalaminya. Tidak hanya penjelasan teori, buku ini juga memberikan pengetahuan praktis mengenai kekerasan berbasis gender di dunia kerja yang bisa diterapkan oleh pembacanya. Seperti, apa yang harus dilakukan jika kamu mengalami pelecehan, siapa yang harus kamu hubungi saat peristiwa terjadi, bagaimana jika kamu menyaksikan perilaku kekerasan, dan bagaimana tindak pencegahan yang bisa dilakukan oleh kamu dan lembaga tempatmu bekerja? Meski isunya kompleks, kamu tidak perlu risau karena narasinya mengalir dengan sederhana. Selamat membaca! Judul 100 Tanya Jawab Seputar Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender di Dunia Kerja Penulis R. Valentina Sagala Jumlah halaman 63 hal Foto Institut Perempuan

10 pertanyaan tentang kekerasan